Orang Tua Harus Membatasi Anak Bermain Gadget
![]() |
| Sumber Foto: Dok.Humas Untag Sby |
Dengan tema Peran Orang Tua terhadap Penggunaan Gadget pada Anak penyuluhan diadakan pada Minggu, (2/12) di Balai Desa Bringin, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Hadir sebagai pemateri Wakil Rektor 2 UNTAG Surabaya, Dr. Abdul Halik., MM. Dihadapkan para orang tua, Halik menjelaskan bahwa ada batasan usia anak dalam penggunaan gadget. Misalnya untuk balita dan anak SD hanya boleh 30 menit setiap hari. Jika tidak dibatasi maka akan berdampak buruk karena bisa terkena radiasi dan yang paling parah bisa mengakibatkan kecanduan. Dia menganjurkan kepada para orang tua agar membatasi penggunaan gadget pada anak mereka terlebih jika hanya digunakan untuk bermain serta mengalihkan fungsi gadget sebagai media belajar.
Tak hanya orang tua siswa, karang taruna pun hadir dalam penyuluhan. Pricilla mengatakan, “Peserta sangat antusias karena Pak Halik mampu mencairkan suasana dengan baik. Bahkan mereka meminta agar kami segera mengadakan kegiatan lain selama KKN berlangsung.” Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Bringen-H. Mohammad Ali. Dia mengaku takjub ketika melihat antusiasme warga dalam penyuluhan. Di akhir acara dia menuturkan, “Biasanya kalau diadakan acara penyuluhan tidak ada yang datang. Saya senang kali ini ramai sekali.” (um/aep)
| www.untag-sby.ac.id |
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar